Jangan Kita Terlalu Terhanyut Dengan LIN Nono;LIN Harus Memiliki Payung Hukum
AMBON,GLOBALMALUKU.COM | Wakil ketua I.DPD RI Dr.Nono Sampono.M.Si buka suara terkait LIN Maluku yang sampai saat ini belum terjawab .
Pada sejumlah awak media Senin(7/12/2020)pada acara refleksi akhir tahun 2020 di kantor Perwakilan DPD RI Maluku di Ambon, Nono katakan , kita jangan terlalu teriming-iming dengan LIN yang belym ada payung hukumnya.
Menurut Nono ,sebuah program Nasional sepanjang tidak ada payung hukum (UU)tidak boleh terlalu berharap janji-janji yang di berikan .
Dikatakan ,program LIN pasti ada anggaran yang harus di keluarkan Pemerintah Pusat , dan anggaran harus di bahas dalam sebuah Rancangan Undang-Undang(UU) atau masukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) serta harus di bahas di Senayan, ujarnya.
Pernyataan Gubernur Maluku Murad Ismail, yang memastikan LIN Maluku tetap akan berjalan, dan Maluku mendapatkan anggaran satu triliun lebih untuk bangun sarana prasana LIN, menurut Nono ,hal itu akan mustahil selama tidak ada payung hukum.
Provinsi Maluku merupakan satu dari 8 Provinsi, daerah kepulauan sampai saat ini berjuang agar Rancangan UU di tetapkan menjadi UU kepulauan masih membutuhkan perjalan yg panjang , ungkap Nono
Menurut Putra Maluku yang satu ini ,RUU kepulauan sudah cukup lama di perjuangkan ,namun sampai saat ini ,masih belum ada persetujuan beberapa Menteri di jajaran Kabinet Presiden Joko Widodo, walaupun Presiden sudah menyetujui,tetapi ada beberapa kementerian yang belum memberikan lampu hijau, paparnya
Dirinya menjelaskan terkait UU kepulauan Pemerintah masih memperhitungkan anggaran yang akan di keluarkan Pemerintah untuk daerah kepulauan sehingga sampai saat ini belum ada persetujuan ,sama halnya kewenangan atas wilayah perairan di daerah kepulauan .
Nono berjanji ,DPD RI akan terus memperjuangkan RUU kepulauan untuk masuk Prolegnas, tutupnya. (GM-02)